Saturday, June 30, 2012

Mendikbud: Perguruan Tinggi Negeri Harus Sampai ke Pelosok

Jakarta – Proses penegerian perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri masih terus dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah memiliki komitmen yang sangat kuat untuk memajukan dunia pendidikan, termasuk pendidikan tinggi. 

Hal itu dikatakannya dalam acara serah terima aset dan penandatangan nota kesepahaman empat perguruan tinggi swasta (PTS) yang akan dinegerikan. Ke empat PTS tersebut adalah Universitas Samudera Langsa, Universitas Sulawesi Barat, Politeknik Madiun, dan Politeknik Bengkalis. Acara berlangsung di Gedung D Kemdikbud, Jakarta, (29/6).  

“Perguruan tinggi negeri  tidak boleh hanya terkonsentrasi di kota besar, tapi harus sampai ke pelosok-pelosok sebagai simbol komitmen pemerintah,” ujar Mendikbud M. Nuh. Ia menambahkan, hak layanan pendidikan tinggi harus tersebar ke daerah-daerah sebagai bagian dari keadilan dunia pendidikan. “Tidak adil kalau adik-adik kita yang di Langsa harus jauh-jauh kuliah ke Universitas Syahkuala, misalnya. Atau yang di Bengkalis harus naik perahu dulu ke Pekanbaru, Riau”.
Karena itu Menteri Nuh menegaskan, Kemdikbud akan menghadirkan perguruan tinggi negeri di lokasi di mana masyarakat membutuhkan. Setelah serah terima aset dan penandatangan nota kesepahaman dilakukan, selanjutnya Kemdikbud akan melanjutkan proses penegerian empat PTS tersebut.
Dalam sambutannya, Menteri Nuh juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota terkait serta yayasan, yang telah mengambil inisiatif untuk memulai berdirinya perguruan tinggi negeri di wilayah masing-masing. “Tugas utama Anda sekalian sudah selesai. Sekarang bola ada di kementerian. Kami tentu ingin memberikan layanan terbaik,” katanya di hadapan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta pimpinan yayasan dan pimpinan perguruan tinggi yang hadir.
Menteri Nuh mengatakan, untuk PTS yang statusnya universitas, penegeriannya harus berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres).  Sedangkan untuk politeknik, penegeriannya berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Karena itu, untuk Poltek Madiun dan Poltek Bengkalis, Menteri Nuh menjanjikan Permen penegeriannya akan dikeluarkan sekitar pertengahan Juli 2012. “Kami juga akan usahakan Perpres untuk universitas bisa cepat keluar,” ucapnya. Proses penegerian untuk universitas memakan waktu lebih lama karena Kemdikbud harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, dan Sekretariat Negara.
Sumber Kemdikbud

No comments:

Post a Comment