TRIBUNLAMPUNG.co.id, JAKARTA - Setiap tahunnya Indonesia selalu saja dihadapkan kepada satu persoalan terkait perbedaan hari Raya Idul Fitri (1 Syawal).Cendikian muslim, Azyumardi Azra menilai hal tersebut tak lepas dari adanya gengsi antara satu Organisasi Islam (Ormas Islam) yang satu dengan yang lainnya. Alhasil siapapun berhak menentukan 1 Syawal sesuai dengan keinginan masing-masing.
Cilakanya, berbagai Ormas yang ada tidak mau mencari jalan kompromi dan akomodasi.
Hal ini diperparah dengan tidak adanya ototritas dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (kemenag). Menurutnya, Kemenag tidak mempunyai kewenangan menentukan 1 Syawal karena dalam menentukan harus mengumpulkan terlebih dahulu seluruh Ormas yang dan di Indonesia.
"Kemenag tidak bisa menentukan sendiri sehingga tidak ada sanksi hukumnya. Karena Indonesia bukan negara Islam dan tidak bisa menghukum orang yang sholat Idul Fitri hari Selasa atau hari Rabu," ujarnya.
Seperti diketahui, PP Muhammadiyah menetapkan perayaan Idul Fitri 1432 H jatuh pada hari Selasa. Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, penetapan itu berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomi dan dilakukan oleh majelis tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, bahwa Ijtima' menjelang Syawwal 1432 H terjadi pada hari Senin (29/8/2011) pukul 10:05:16 WIB.
Tinggi hilal pada saat matahari terbenam di Yogyakarta (f= -07 48¢dan l= 110 21¢BT) adalah +01 49¢57²(hilal sudah wujud) dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam hilal sudah berada di atas ufuk.
Sementara, PBNU hingga kini masih belum menentukan kapan Hari Raya Idul Fitri dilaksanakan.(*)
No comments:
Post a Comment