Di tempat kedua ditempati oleh Provinsi Jawa Barat dengan satu emas dan satu perak. Sementara di peringkat ketiga diraih oleh Provinsi Sumatera Barat dengan satu emas dan satu perunggu. Provinsi yang menyandang predikat juara umum diberikan piala dan dana pembinaan senilai Rp 10 juta.
Pengumuman peraih juara umum tersebut disampaikan dalam upacara penutupan O2SN jenjang PKLK Dikmen yang digelar di Balai Riung Hotel Jayakarta, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/7) malam. Dalam upacara tersebut, diumumkan pula juara dari berbagai jenis lomba yang dipertandingkan, sekaligus pengalungan medali dan pemberian hadiah serta penghargaan.
Kepala Seksi Peserta Didik, Direktorat Pembinaan PKLK, Dikmen, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Siti Masitoh mengatakan, unsur yang terlibat dalam perhelatan satu tahunan tersebut berjumlah 497 orang, yang terdiri atas 181 peserta, 181 guru pendamping, 32 pembina, 55 panitia dan fasilitator, serta 48 juri dan wasit. Kegiatan O2SN jenjang PKLK Dikmen mempertandingkan enam cabang olahraga, yaitu 100 meter lari putri yang diikuti oleh 32 provinsi, lempar cakram putra diikuti oleh 31 provinsi, lempar cakram putri diikuti oleh 31 provinsi, lompat jauh putra diikuti oleh 31 provinsi, bulutangkis putra putri 32 provinsi, dan catur diikuti oleh 24 provinsi.
Ia menambahkan, kepada para juara pertama, kedua, dan ketiga, selain diberikan medali juga dihadiahi uang masing-masing senilai Rp 8 juta, Rp 7 juta, dan Rp 6 juta. Sementara itu, bagi atlet yang mendapat juara harapan 1, harapan 2, dan harapan 3 memperoleh sertifikat dan hadiah uang masing-masing senilai Rp 5 juta, Rp 4 juta, dan Rp 3 juta.
O2SN sebagai agenda tetap Kemdikbud dilaksanakan dalam rangka menjaga kebugaran jasmani dan membentuk karakter bangsa, serta membangun sportivitas siswa sebagai generasi penerus bangsa. “Jumlah medali yang diperebutkan adalah 18 medali, yaitu 6 medali emas, 6 medali perak, dan 7 medali perunggu. Mengapa medali perunggu ada 7, karena pada kejuaraan bulu tangkis diperoleh juara dari dua provinsi,” jelasnya. (RA)
Sumber : Kemdikbud RI
Sumber : Kemdikbud RI
No comments:
Post a Comment