Dengan mengenakan setelan jas berdasi dan pakaian kebaya bagi wanita itu, mereka duduk di podium dengan sabar menanti penyematan penghargaan yang langsung disemakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, di Halaman Kantor Kemdikbud, Jumat, 17 Agustus 2012.
Ketika upacara tengah berlangsung tepatnya pukul 07.25, pembawa acara memanggil penerima penghargaan satu persatu. Mereka lalu beranjak dari tempat duduknya berjalan tegap langkahnya menuju halaman upacara berbaris dua sap siap menerima penghargaan dari Menteri Nuh.
Mendikbud langsung turun dari podium dan menghampirinya dengan senyuman dan menyematkan Satyalencana Karya Satya satu persatu kepada 171 pegawainya itu, lalu memberikan ucapan selamat dan jabat tangan erat. Para penerima pun menyambutnya dengan mengucapkan terima kasih. Peristiwa yang bersejarah bagi pegawai yang baru menerima penghargaan itu berlangsung selama 20 menit.
Bagi Dadang Gandi, staf Biro hukum dan Organsiasi, yang menerima Satyalencana Karya Satya 20 tahun, penghargaan tersebut membanggakannya. Apalagi diberikan langsung oleh Menteri Nuh. ‘’Rasanya seperti bertemu dengan teman,’’ ujar Dadang.
Djoko Pratomo dari Pusat Informasi dan Humas, penerima satyalencana 30 tahun, juga bersyukur mendapat penghargaan tersebut. Baginya yang akan mengakhiri masa tugas November ini, menerima anugerah ini akan menjadi kenangan dalam hidupnya.
I Gusti Ngurah Rai, dari Subbidang Kearsipan, penerima Satyalencana 30 tahun, berjanji lencana berwara emas ini tidak akan dijual. “Akan saya simpan,’’ katanya singkat.
Penghargaan Satyalencana yang diberikan kepada 171 pegawai Kemdikbud itu, terdiri dari pegawai yang telah mengabdi 10 tahun sebanyak 11 orang, 20 tahun sebanyak 95 orang, dan 30 tahun sebanyak 65 orang.
Penghargaan itu, tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 62/TK/2012, tertanggal 6 Agustus 2012, atas darmabaktinya dan kesetiaannya terhadap Pancasila dan UUD 1945, serta pengabdiannya dan tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas sebagai pegawai negeri sipil yang telah bekerja selama 10 tahun hingga 30 tahun. Pengabdian, kesetiaan dan tanggung jawab para penerima satyalencana itu, patut menjadi teladan bagi pegawai lainnya. (ST)
Sumber : Kemdikbud
Sumber : Kemdikbud
No comments:
Post a Comment