Kota Mataram - Guna mengatasi anak putus sekolah, guru diminta mampu memerankan fungsi sosialnya. Kompetensi sosial merupakan satu dari empat kompetensi yang harus dimiliki guru. Kompetensi lainnya adalah kompetensi pedagogik, profesional, dan kepribadian.
“Selain mengajar, guru dapat mendampingi orang tua yang anaknya terancam putus sekolah karena berbagai alasan termasuk ketiadaan biaya sekolah,” hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh pada acara pembukaan Konferensi Kerja Nasional V PGRI di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (24/1).
Kegiatan konferensi, yang berlangsung mulai 24 s.d 27 Januari ini, mengambil tema “Memacu profesionalisme Guru melalui Peningkatan Kompetensi dan Penegakan Kode Etik”.
Hadir pada acara Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz, Gubernur NTB TGH.M. Zainul Majdi, Ketua Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) PGRI Pusat Wardiman Djojonegoro, yang juga Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan sebanyak 560 peserta perwakilan seluruh Indonesia.
Mendikbud mengemukakan, berdasarkan data tahun 2007, peserta didik miskin jenjang sekolah dasar (SD) mengalami putus sekolah mulai kelas tiga s.d. empat. Sebanyak 20 persen tidak lulus SD dan hanya 61 persen yang melanjutkan ke jenjang sekolah menengah pertama (SMP). “Saya berpesan kepada guru kalau punya murid jangan sampai ada yang drop out. Saya yakin guru memiliki dedikasi luar biasa,” katanya.
Adapun berdasarkan data 2011, peserta didik miskin yang putus sekolah mulai kelas lima s.d. enam. Dan dari peserta yang lulus ada 10 persen yang tidak melanjutkan ke SMP. Menurut Mendikbud, undang-undang mengamanatkan pendidikan dasar adalah wajib. “Mudah-mudahan dengan peran PGRI para lulusan SD mampu melanjutkan ke SMP,” kata Menteri Nuh.
Terkait sertifikasi guru, Mendikbud mengungkapkan laporan Bank Dunia 2012 berjudul “Spending More or Spending Better: Improving Education Financing in Indonesia”. Laporan tersebut menyimpulkan, tunjangan sertifikasi dapat meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi tidak memberikan perbaikan signifikan kepada outcome pembelajaran.
Menyikapi laporan tersebut, Mendikbud meminta para guru dapat bekerja lebih profesional dan melakukan perubahan internal. “Jangan sampai dianggap inefisiensi dunia pendidikan,” katanya.
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistyo menyampaikan, PGRI menetapkan dirinya sebagai mitra pemerintah karena meyakini untuk mewujudkan guru profesional, sejahtera, dan terlindungi dapat diwujudkan dengan kerja sama.
Terkait rencana perubahan kurikulum 2013, Sulistyo mengatakan, PGRI menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Namun demikian, dia meminta penyusunan melibatkan pihak terkait dan diimplementasikan dengan tepat. “Mohon disosialisasikan dan disiapkan gurunya termasuk penyediaan dokumen,” katanya.
Acara kongres dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Ketua PGRI dengan Menpera tentang penyediaan rumah umum yang layak dan terjangkau bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan anggota PGRI. Menyaksikan penandatanganan Mendikbud M.Nuh. (ASW).
Sumber : Kemdikbud
No comments:
Post a Comment