Pengumuman
Dalam rangka implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015, diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP, SDLB, SMPLB dan SLB agar segera :
- Melakukan pemutakhiran data penerima BSM yang memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Melaksanakan surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (klik disini dan disini)
- Memperhatikan contoh Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) (klik disini)
- Kurikulum 2013 pada tabel pembelajaran hanya dapat dipilih oleh sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum 2013 selama 3 semester.
- Bagi sekolah yang baru menerapkan Kurikulum 2013 selama 1 semester secara otomatis pada tabel pembelajaran hanya ada satu pilihan yaitu Kurikulum 2006
- Operator sekolah segera melakukan update data Dapodik terutama pada tabel pembelajaran dengan menggunakan patch 3.0.3 yang dapat diunduh di laman web http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id atau klik di sini
- Operator sekolah segera melaporkan perubahan atau update data dapodik kepada kepala sekolah untuk dapat ditindaklanjuti terhadap pembagian tugas mengajar guru berdasarkan penggunaan kurikulum di sekolahnya.
Sumber : Dapodik Dirjen Dikdas Kemdikbud
No comments:
Post a Comment