Tuesday, February 10, 2015

Dapodikdas : Informasi Patch 3.0.3

Pengumuman
Dalam rangka implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015, diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP, SDLB, SMPLB dan SLB agar segera :
  1. Melakukan pemutakhiran data penerima BSM yang memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  2. Melaksanakan surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (klik disini dan disini)
  3. Memperhatikan contoh Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) (klik disini)
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 tahun 2014, tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan 2013, bahwa bagi sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 semester dapat melanjutkan menggunakan Kurikulum 2013, bagi yang baru menerapkan 1 semester kembali menggunakan Kurikulum 2006. Untuk memfasilitasi peraturan tersebut kami telah menerbitkan Patch 3.0.3 pada aplikasi Dapodikdas dengan perubahan fitur sebagai berikut.
  1. Kurikulum 2013 pada tabel pembelajaran hanya dapat dipilih oleh sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum 2013 selama 3 semester.
  2. Bagi sekolah yang baru menerapkan Kurikulum 2013 selama 1 semester secara otomatis pada tabel pembelajaran hanya ada satu pilihan yaitu Kurikulum 2006
  3. Operator sekolah segera melakukan update data Dapodik terutama pada tabel pembelajaran dengan menggunakan patch 3.0.3 yang dapat diunduh di laman web http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id  atau klik di sini 
  4. Operator sekolah segera melaporkan perubahan atau update data dapodik kepada kepala sekolah untuk dapat ditindaklanjuti terhadap pembagian tugas mengajar guru berdasarkan penggunaan kurikulum di sekolahnya. 

No comments:

Post a Comment