Ketua PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo angkat bicara mengenai kualitas guru nasional.
Menurutnya, sertifikasi guru merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui guru.
"Dengan sudah disertifikasinya guru, maka mereka akan mendapat tunjangan profesi dan fasilitas lainnya dari pemerintah," kata Sulistyo.
Dikatakan, seritifikasi guru merupakan upaya dari PGRI untuk guru di Indonesia. Maka baginya, peningkatan kualitas guru seperti teknis mengajar, pengetahuan, dan jurnal ilmiah, sudah sepatutnya dilakukan oleh guru.
"Jika guru sudah menuntut sesuatu seperti perhatian dari pemerintah, dan diberikan melalui sertifikasi, adalah hal yang wajar jika guru harus meningkatkan profesionalitasnya," paparnya.
Jika seorang guru sudah lulus sertifikasi dan mendapatkan tunjangannya tetapi tidak melakukan hal-hal sebagai guru profesional maka keberadaannya sebagai guru yang telah sertifikasi sangat diragukan dan dipertanyakan.
Apa lagi jika guru sudah sertifikasi tetapi tidak mempunyai kreatifitas, tidak mempunyai ketrampilan dan tidak mampu membuat karya-karya yang bermutu di bidang pendidikan maka keberadaannya sebagai guru bersertifikasi perlu ditinjau ulang.
Dan yang sangat ironis di jaman sekarang, guru bersertifikasi identik dengan dengan profil seorang guru yang serba bisa. Tetapi realitanya ??
Silahkan sebagai guru yang sudah bersertifikasi "mulat sariro angroso wani" terhadap apa yang telah diperoleh.
No comments:
Post a Comment