Jakarta
– Proses penegerian perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri
masih terus dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah memiliki komitmen yang sangat kuat untuk
memajukan dunia pendidikan, termasuk pendidikan tinggi.
Hal itu dikatakannya dalam acara serah terima aset dan penandatangan nota kesepahaman empat perguruan tinggi swasta (PTS) yang akan dinegerikan. Ke empat PTS tersebut adalah Universitas Samudera Langsa, Universitas Sulawesi Barat, Politeknik Madiun, dan Politeknik Bengkalis. Acara berlangsung di Gedung D Kemdikbud, Jakarta, (29/6).
Hal itu dikatakannya dalam acara serah terima aset dan penandatangan nota kesepahaman empat perguruan tinggi swasta (PTS) yang akan dinegerikan. Ke empat PTS tersebut adalah Universitas Samudera Langsa, Universitas Sulawesi Barat, Politeknik Madiun, dan Politeknik Bengkalis. Acara berlangsung di Gedung D Kemdikbud, Jakarta, (29/6).
“Perguruan tinggi negeri tidak boleh hanya terkonsentrasi
di kota besar, tapi harus sampai ke pelosok-pelosok sebagai simbol komitmen
pemerintah,” ujar Mendikbud M. Nuh. Ia menambahkan, hak layanan pendidikan
tinggi harus tersebar ke daerah-daerah sebagai bagian dari keadilan dunia
pendidikan. “Tidak adil kalau adik-adik kita yang di Langsa harus jauh-jauh
kuliah ke Universitas Syahkuala, misalnya. Atau yang di Bengkalis harus naik
perahu dulu ke Pekanbaru, Riau”.
Karena itu Menteri Nuh menegaskan, Kemdikbud akan menghadirkan
perguruan tinggi negeri di lokasi di mana masyarakat membutuhkan. Setelah serah
terima aset dan penandatangan nota kesepahaman dilakukan, selanjutnya Kemdikbud
akan melanjutkan proses penegerian empat PTS tersebut.
Dalam sambutannya, Menteri Nuh juga mengucapkan terima kasih
kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota terkait serta yayasan,
yang telah mengambil inisiatif untuk memulai berdirinya perguruan tinggi negeri
di wilayah masing-masing. “Tugas utama Anda sekalian sudah selesai. Sekarang
bola ada di kementerian. Kami tentu ingin memberikan layanan terbaik,” katanya
di hadapan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta pimpinan
yayasan dan pimpinan perguruan tinggi yang hadir.
Menteri Nuh mengatakan, untuk PTS yang statusnya universitas,
penegeriannya harus berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres). Sedangkan
untuk politeknik, penegeriannya berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Permendikbud). Karena itu, untuk Poltek Madiun dan Poltek Bengkalis,
Menteri Nuh menjanjikan Permen penegeriannya akan dikeluarkan sekitar
pertengahan Juli 2012. “Kami juga akan usahakan Perpres untuk universitas bisa
cepat keluar,” ucapnya. Proses penegerian untuk universitas memakan waktu lebih
lama karena Kemdikbud harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, dan
Sekretariat Negara.
Sumber Kemdikbud
No comments:
Post a Comment