Friday, August 9, 2013

Tanggapan Kemdikbud tentang Nomor Induk Siswa Nasional


Jakarta --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan klarifikasi surat pembaca dari orangtua murid di Bekasi, Jawa Barat. Surat pembaca tersebut dimuat pada harian Media Indonesia, Selasa, 23 Juli 2013, dengan judul ”Ada Apa dengan NISN dan Kemendikbud”.


Seperti diberitakan, orangtua murid tersebut, mempertanyakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anaknya yang bersekolah di SDIT Al-Fath Cibitung. Sampai saat ini anaknya dan teman-teman anaknya yang lulus kelas 6 belum memperoleh NISN. Menurutnya, pihak sekolah sudah berusaha maksimal mengurusnya, tetapi sampai saat ini tidak berhasil.

Menanggapi surat pembaca tersebut, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud, Ibnu Hamad, menyatakan telah mengecek permohonan NISN dari SDIT Al Fath Cibitung Bekasi, namun permohonan tersebut tidak ada dalam data pengajuan NISN di Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP). Sedangkan di dalam surat pembaca tidak dijelaskan apakah pihak sekolah SDIT Al Fath Cibitung Bekasi mengurus permohonan NISN melalui surat elektronik (email) atau datang langsung ke PDSP dan kapan hal tersebut dilakukan.

Pengajuan NISN dari sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang dikirimkan melalui email akan mendapatkan balasan sebagai informasi apakah data yang diterima oleh PDSP sudah sesuai dengan format isian yang disyaratkan. Sedangkan untuk persiapan menghadapi Ujian Nasional (UN), pengajuan NISN untuk siswa kelas 6, 9 dan 12 mendapat prioritas dan diselesaikan maksimum dalam waktu satu minggu.

PDSP hanya mengaktifkan alamat email satu pintu yaitu pdsp@kemdiknas.go.id. Sejak bulan Januari 2013 pengajuan NISN yang melalui email tersebut menggunakan formulir A1 yang dapat diunduh melalui web http://nisn.data.kemdikbud.go.id. Informasi tentang pengajuan NISN yang sudah diproses dapat diperoleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan sekolah melalui laman http://refsp.data.kemdikbud.go.id pada menu Data Peserta Didik, data pengajuan yang dapat dicari berdasarkan wilayah dan satuan pendidikan. Untuk informasi individu siswa, dapat diperoleh dengan melakukan pencarian melalui alamat http://nisn.data.kemdiknas.go.id berdasarkan NISN atau berdasarkan nama dan tempat tinggal lahir siswa.

Kepala PIH Ibnu Hamad juga menjelaskan, untuk pengajuan NISN, sekolah harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Berdasarkan Data Referensi Satuan Pendidikan yang ada di PDSP, SDIT Al Fath Cibitung memiliki NPSN 69757386 yang merupakan sekolah baru dengan nomor SK pendirian 504.15/076-III/SK-SD/BPPT/2011. Berdasarkan informasi tersebut SDIT Al Fath Cibitung memiliki siswa kelas tertinggi adalah kelas 3 pada tahun 2013.

Berdasarkan Surat Edaran dari PDSP tanggal 29 Mei 2013, Nomor 9889/P3/LL/2013 Perihal Pengelolaan NISN, untuk mendukung sistem pendataan yang terintegrasi, mekanisme penomoran NISN tidak lagi langsung melalui PDSP, tetapi melalui mekanisme Pendataan Individu Peserta Didik dengan menggunakan aplikasi Info Pendataan Dikdas (Dapodik) melalui operator sekolah. Untuk informasi terkait NISN, masyarakat dapat menghubungi help desk NISN melalui dua jalur telepon, yaitu 021-57905777 dan 021-57904804. (DM)


Sumber : Kemdikbud 

No comments:

Post a Comment